Situasi Darurat? Butuh Layanan Ambulans Kini Cukup Hubungi Nomor 112

Arni Sulistiyowati
Mulai Januari 2025 ini, Pemkot Semarang telah memusatkan nomor layanan darurat kota Semarang ke dalam satu nomor tunggal darurat, Call Center 112. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Mulai Januari 2025 ini, Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang telah memusatkan nomor layanan darurat kota Semarang ke dalam satu nomor tunggal darurat, Call Center 112. Jika semula masyarakat harus menghubungi 119 atau 1500-132, untuk mengajukan permohonan bantuan ambulance, kini hanya perlu ke satu nomor yaitu 112.

Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto menyebutkan bahwa pemusatan nomor akses panggilan darurat ini diperlukan guna memudahkan masyarakat mengakses layanan darurat di Kota Semarang. 

“Kondisi darurat ini memerlukan respon yang cepat dan nomor yang mudah diingat karena berkaitan dengan nyawa seseorang. Dengan Call Center ini masyarakat tidak perlu mengingat banyak nomor, melainkan hanya 1 nomor yaitu 112,” tegas Soenarto.

Dirinya menambahkan bahwa selain mudah diingat, 112 ini merupakan layanan publik yang gratis biaya panggilan dan layanan serta dapat diakses selama 24 jam. Soenarto, lebih lanjut mengatakan jika Call Center 112 merupakan layanan publik yang diamanatkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat. Di Kota Semarang sendiri, Call Center 112 dibentuk pada tahun 2018 yang dilandasi dengan Peraturan Wali kota Semarang Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112. 

Call Center 112 Kota Semarang ini melayani kebutuhan masyarakat mengenai darurat kesehatan, darurat bencana, darurat kriminalitas, serta penyelamatan dan pertolongan seperti kecelakaan, kebakaran, trafo meledak, kabel listrik menjuntai, evakuasi hewan buas dan hewan tidak buas. Sedangkan kebutuhan layanan ambulance di antaranya terkait darurat kesehatan, pemeriksaan, layanan homecare, layanan transportasi darurat serta ambulance jenazah.

Sepanjang tahun 2024, Call Center 112 telah melayani panggilan darurat sebanyak 12.336 panggilan. Aduan darurat kesehatan masih mendominasi lima besar panggilan terbanyak dengan total 10.516 permintaan yang terdiri dari permintaan transportasi ambulance baik itu layanan Dinas Kesehatan maupun PMI sebanyak 4.260 laporan, pemeriksaan kesehatan sebanyak 2.961 laporan, aduan kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.832 laporan dan permintaan homecare sebanyak 1.323 laporan. 

Aduan kegawatdaruratan di Kota Semarang dapat tertangani dengan baik berkat kolaborasi yang baik antar stakeholder mulai dari OPD, instansi hingga komunitas yang ada di Kota Semarang sehingga layanan darurat yang masuk dapat tertangani dengan cepat, tepat dan efisien.

 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network