Jakarta, iNewsSemarang.id – Indra Kesuma alias Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo, ternyata hanya sebagai affiliator. Artinya, selain Indra Kenz masih ada affiliator lain yang turut merekrut orang untuk bergabung. Lantas siapa pemilik binary option aplikasi Binomo?
Dalam wawancara di salah satu stasiun televisi, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa kekasih dari Vanessa Khong itu dianggap tidak kooperatif kepada pihak kepolisian.
Pasalnya, selain menutupi informasi, pria yang dijuluki sebagai Crazy Rich Medan ini juga sengaja menghilangkan barang bukti atas kasus dugaan investasi bodong berkedok trading binary option di aplikasi Binomo.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri. Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," terang Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," lanjutnya.
Pernyataan yang diberikan oleh pihak kepolisian tersebut rupanya membuat netizen geram. Mereka bahkan berharap agar Indra Kenz mendapatkan hukuman yang lebih berat lagi.
"ya gak mungkin hilang.. polisi mana percaya begitu saja..emg nya anak kecil yg bisa di blg in gitu aja nurut," tulis n.vitriadany.
"Wahhh..gak bener nih...harus ditambah hukumannya ..berapa banyak orang yg loss gara2 dia..liat postingan2nya luar biasa sombongnya nih makhluk," tulis olyd2604.
"Pinter udh simpan duit di swiss bank ratusan milyar… naro emas dan berlian di turkey! Aman udh dia sih tinggal pura2 begok aja pasang badan, tulis yomamaschange.
Sebelumnya, Whisnu Hermawan mengatakan, Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai orang yang diajak bergabung menjadi affiliator binary option Binomo.
Karena peran Indra Kenz sebagai affiliator, ada pihak lain yang berperan sebagai pemilik. Menurut Whisnu hal itu menjadi tantangan bagi Polri untuk mengungkap siapa orang di balik aplikasi Binomo.
“Ini kita lagi dalami, jadi challenge buat kita, siapa sih orang yang di balik layar Indra Kenz ini. Karena Indra Kenz ini bergabung diajak bergabung, artinya ada orang lagi yang diajak bergabung,” katanya, Selasa (15/3/2022).
Terkait tutup mulutnya Indra Kenz, menurut Whisnu hal itu menjadi haknya. Namun demikian, katanya, pihaknya akan memburu siapa orang di balik Indra Kenz.
“Haknya dia untuk diam, haknya dia untuk menutup. Tugas Polri yang mencari,” ungkapnya.
Whisnu mengatakan polisi telah mengendus keberadaan pemilik aplikasi Binomo yang diduga berada di Indonesia. Pihaknya saat ini tengah menelusuri pemilik Binono melalui perusahaan payment and gateway Binomo.
“Terkait Binomo tersebut, kami sedang berkoordinasi dengan PPATK, dan ada dugaan bahwa Binomo tersebut adanya di Indonesia. Jadi pemiliknya ada di Indonesia,” ujar Whisnu.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait