Detik-detik Komplotan Curas Mobil Tabrak 3 Anggota Resmob Polda Jateng hingga Dilarikan ke RS

Ahmad Antoni
Barang bukti mobil yang ditabrak pelaku komplotan curas di Semarang. (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Tiga anggota Resmob Polda Jateng terluka setelah ditabrak mobil oleh pelaku komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kabupaten Semarang. Mereka pun dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa itu terjadi saat tim Resmob Polda Jateng dalam upaya melakukan penangkapan komplotan curas mobil. Para pelaku berhasil ditangkap meski sempat berusaha melarikan diri.

Kasus ini berawal dari laporan Cecep Sobana, warga Bandung, yang kehilangan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007, di Polsek Suruh Polres Semarang. Kronologi berawal saat korban menawarkan mobilnya di Facebook dan dihubungi oleh pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli. Mereka mengatur pertemuan di Salatiga, bahkan mengirim uang awal sebesar Rp1 juta untuk biaya bahan bakar. 

Korban yang tidak curiga kemudian mengutus empat karyawannya untuk mengantarkan mobil ke Salatiga pada Minggu (9/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak korban ke Desa Kebowan, Suruh dengan alasan ingin melakukan setor tunai. 

Namun, sesampainya di lokasi, korban justru di datangi  empat orang yang membawa golok dan senjata diduga senjata api. Mereka langsung mengancam korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut. 

Tim Resmob Polda Jateng yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan setelah menemukan petunjuk tim langsung bergerak dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik, Kota Semarang.

Saat mobil yang diduga pelaku berhenti di Jl. Cempaka Banyumanik, anggota Resmob Polda Jateng kemudian menghampiri mobil tersebut dengan menunjukkan Lencana Kepolisian dan mengatakan Kita Polisi.

Sesaat setelah itu yang diduga pelaku justru menghidupkan mobil,  mundur menabrak mobil Innova warga yang terparkir dan kemudian laju ke depan . Akibatnya, 3 anggota Resmob mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapat perawatan.

Dir Reskrimum Polda Jateng KombesPol Dwi Subagio mengatakan pihaknya berhasil menangkap Pelaku, yakni ARW (35) warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto Bantul berserta 2 orang teman pelaku yaitu GA (35) warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan  IKR (27) warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.

Kombes Pol Dwi Subagio menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang semakin nekat dalam melancarkan aksinya.

"Para pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Dalam kasus ini, mereka tidak hanya melakukan kejahatan tapi juga membahayakan nyawa petugas" tegasnya, Selasa (11/2)

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli online, terutama yang melibatkan pertemuan langsung di lokasi yang tidak aman. 

"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah tergiur dengan transaksi yang mencurigakan, dan jika merasa ada indikasi tindak kejahatan, segera laporkan kepada Kepolisian," pintanya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Dit Reskrimum Polda Jateng dalam rangka proses penyelidikan.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network