Kisah Pilu Tri, Buruh Pabrik Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS karena Tinggi Badan Kurang 0,5 Cm

Donald Karouw
Peraih nilai tertingi SKD CAT, Tri Cahyaningsih gagal lolos jadi CPNS hanya karena tinggi badan kurang 0,5 cm. (Foto: X)

Tri Cahyaningsih diketahui sudah dua kali ikut CPNS. Pertama, pada 2017 tapi tidak lulus. "Ini yang kedua kalinya. Yang pertama, 2017 lalu tapi tidak lulus," ucapnya. 

Meski tidak lolos CPNS karena terbentur tinggi badan, Tri mengaku legawa. Buruh pabrik tekstil asal Boyolali ini tetap optimistis dan berniat untuk kembali mencoba mengikuti seleksi CPNS yang tidak mensyaratkan tinggi badan.

Syarat Wajib CNPNS Kemenkumham
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta menjelaskan syarat tinggi dan berat badan merupakan ketentuan wajib yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS. 

Menurut dia, persyaratan ini bertujuan untuk memastikan para pegawai memiliki kesiapan fisik yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

“Pekerjaan yang berkaitan dengan keamanan, contohnya para penjaga tahanan, membutuhkan kondisi fisik tertentu agar dapat melaksanakan tugasnya. Sehingga tinggi dan berat badan menjadi salah satu faktor yang dilihat dari pelamar CPNS,” ungkap Nico dikutip dari Antara, Jumat (21/2/2025).

Nico juga menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi, termasuk penyesuaian syarat tinggi badan. Tahun ini, Kemenkumham telah menurunkan syarat tinggi badan untuk formasi SMA sebanyak 2 cm dibandingkan tahun sebelumnya. Tinggi badan minimal untuk laki-laki kini menjadi 163 cm dari 165 cm dan perempuan 158 cm dari 160 cm.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network