SEMARANG, iNewsSemarang.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng mendalami motif oknum anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK yang mencekik bayinya hingga tewas. Dalam kasus ini, tiga orang telah diperiksa polisi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat meninjau kesiapan jalur mudik dan balik Lebaran 2025 di Gerbang Tol Pejagan, Brebes, Rabu (12/3/2025).
"Polda Jateng telah melakukan proses penyidikan terhadap dugaan dari anggota atas nama Brigadir AK yang telah menghilangkan nyawa seorang anak dan kemarin proses penyidikan sudah dimulai dan yang bersangkutan juga dilakukan proses kode etiknya," kata Kombes Artanto.
Dia menjelaskan, penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap terlapor dan beberapa saksi dari pihak rumah sakit.
Brigadir AK saat ini ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan oleh Bidang Propam.
Selain menghadapi proses pidana, lanjut dia, Brigadir AK juga akan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Jateng.
"Saat ini sudah ada tiga (yang diperiksa) baik pelapor ibunya (korban), orang tua dari pelapor dan pihak rumah sakit sudah kita ambil keterangan," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait