JAKARTA, iNewsSemarang.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ijazah setara SMA.
Diketahui, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan ijazah, sertifikat atau diploma dari luar negeri milik Gibran yang bisa disetarakan dengan pendidikan SMA.
Gibran mengatakan, pihaknya menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang telah berlangsung di MK. "Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK," kata Gibran.
Dia menegaskan tetap akan menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden serta mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
