SEMARANG, iNewsSemarang.id – Seorang lansia berusia 60 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam sumur sedalam 8 meter milik tetangganya di Dusun Banaran, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang pada Jumat, 14 Maret 2025, setelah pemilik sumur, Sundari (38), mencurigai bau tidak sedap dari sumurnya.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa insiden ini diketahui pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
"Polsek Bringin bersama BPBD dan Damkar segera melakukan evakuasi. Korban diketahui bernama MR (60), warga setempat yang juga tetangga pemilik sumur," jelasnya saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat di wilayah Bergas.
Di lokasi kejadian, Kapolsek Bringin, AKP Sudaryono menambahkan bahwa korban terakhir terlihat pada Rabu siang, 12 Maret 2025, sebelum akhirnya dinyatakan hilang oleh keluarganya.
"Keluarga, yaitu pak Pram suami korban sempat mencari pada Rabu sore, namun tidak menemukan keberadaannya," ungkap AKP Sudaryono.
Pencarian berlanjut pada Kamis, 13 Maret 2025, dengan menghubungi kerabat, tetapi korban tetap tidak ditemukan.
"Rencananya, Jumat pagi keluarga hendak melapor ke Polsek Bringin, tetapi sebelum laporan dibuat, korban sudah ditemukan di sumur tetangga yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya," ujar Kapolsek.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, dugaan sementara penyebab korban masuk ke dalam sumur berkaitan dengan faktor ekonomi," tambahnya.
Sementara itu, Sundari, pemilik sumur menjelaskan bahwa pada Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIB, ia mencium bau tidak sedap dari sumurnya.
"Saya merasa ada yang tidak beres, lalu meminta bantuan tetangga untuk menguras sumur. Saat diperiksa dengan senter, kami melihat ada jenazah di dalamnya. Saya segera menghubungi kepala dusun dan Bhabinkamtibmas," tuturnya.
Sekitar pukul 09.15 WIB, tim gabungan berhasil mengevakuasi korban dari dalam sumur. Pemeriksaan medis dilakukan oleh dr. Purbo Rinanto dari Puskesmas Bancak.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diperkirakan meninggal lebih dari 36 jam sebelum ditemukan. Paru-parunya juga terindikasi terisi air, menunjukkan bahwa ia tenggelam," ujar AKP Sudaryono.
Pihak keluarga menolak autopsi dengan menandatangani surat pernyataan, sehingga korban langsung dimakamkan.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait