Diberitakan sebelumnya, sesuai dengan kode disiplin PSSI, akan ada denda jika kekerasan terhadap orang atau objek (Denda Rp20 juta), Membawa atau mengunakan benda yang mengandung api seperti : flare, petasan, bom asap, kembang api (Rp50 juta),
Membawa atau menggunakan laser atau misil (denda Rp20 juta), Membawa atau menampilkan slogan yang bersifat mennghina atau melecehkan suatu agama atau bersifat poolitis dalam bentuk apapun (denda Rp20 juta), Menggunakan kata kata atau bunyian yang berifat menghina atau melecehkan (denda Rp20 juta),
Memasuki lapangan pertandingan tanpa adanya izin (Denda Rp20 juta), Menyebabkan kerusuhan yang berdampak pada kelancaran pertandingan (denda Rp25 juta ), melakukan penjarahan (denda Rp25 juta), serta melakukan Penganiayaan, atau perkelahian (Denda Rp25 juta).
Pada e-ticket, terdapat pula tulisan bahwa pemilik tiket harus bertanggung jawab terhadap segala tindakan pada saat menonton pertandingan PSIS vs Madura United serta bagi pelanggar akan diminta pertanggung jawaban berupa membayar denda-denda tersebut.
Ketua panpel PSIS, Agung Buwono menegaskan hal ini dilakukan supaya semua elemen turut membantu dalam kondusifitas jalannya pertandingan.
"Syarat ini kami munculkan di tiket supaya pertandingan berjalan kondusif, apabila nanti di tribun ada yang kedapatan melanggar, maka akan kami mintai pertanggung jawab an. Harapan kami, pertandingan besok berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman untuk ditonton," jelasnya pada Sabtu (15/3).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait