JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kesedihan mendalam atas kepergian Nasrullah alias Mat Solar turut dirasakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Pasalnya, Rieke dan Mat Solar merupakan pasangan suami istri dalam sinetron Bajaj Bajuri.
Kedekatan keduanya tidak hanya saat menjadi pemeran sinetron saja, tapi di luar itu hubungannya terjalin erat. Bahkan Rieke membantu Bang Jur saat kasus tanahnya dipakai negara untuk Jalan Tol Cinere-Serpong.
"Berita duka cita. Telah berpulang Bapak Nasrullah alias Mat Solar alias Bajuri Senin, 17 Maret 2025 Pukul 22.30 WIB di RS Pondok Indah Mohon dimaafkan semua kesalahan almarhum. Alfatihah," tulis Rieke di Instagramnya, Selasa (18/3/2025).
Rieke alias Oneng pun menyampaikan permintaan maaf karena belum bisa menyelesaikan kasus tanah yang sedang diperjuangkan Bang Juri sampai akhir.
"Abang, maafin Oneng belum bisa perjuangin hak Abang," kata Rieke.
Meski demikian, Rieke telah meminta PT Jasa Marga Tbk membayar ganti rugi lahan dalam proyek Tol Serpong-Cinere kepada komedian Nasrullah alias Mat Solar. Uang ganti rugi senilai Rp3,3 miliar belum juga dibayar hingga sekarang.
Rieke menjelaskan, kasus bermula pada 2018 saat ada penggunaan lahan untuk jalan tol oleh PT Cinere Serpong Jaya yang merupakan anak usaha Jasa Marga. Tanah yang dimaksud dinilai bersengketa, meskipun Rieke menyebut sudah ada Akta Jual Beli (AJB) tanah untuk lahan tersebut.
"Lahan yang dianggap bersengketa terkait tanah Mat Solar, suami saya Bang Juri (di Sinetron Bajaj Bajuri). Jadi tahun 2018 begitu, ada persoalan penggunaan lahan untuk jalan tol dengan PT Cinere Serpong Jaya. Tanah itu memang dibeli dari seseorang berinisial Haji I," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Seperti diketahui, aktor sekaligus pelawak, Mat Solar terlibat dalam sengketa tanah. Mat Solar dikabarkan merugi sebanyak Rp3,3 miliar, akibat kasus tersebut dan menuntut pihak bernama Muhammad Idris.
Kuasa Hukum Idris, Endang Hadrian pun menjelaskan kronologi awal kasus ini. Tanah milik kliennya digadaikan kepada seseorang bernama Rusli pada 1993, tanpa bukti peralihan tanah.
"Kemudian pada tahun 2004, oleh Rusli tanah tersebut dijual kepada Mat Solar tanpa Akta Jual Beli," kata Endang seperti dikutip dari video Starpro Indonesia, Kamis 17 September 2020.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait