Hari Ini, DPR Akan Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang

Danandata Arya Putra
DPR akan sahkan RUU TNI jadi undang-undang pada hari ini, Kamis (20/3/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini Kamis (20/3/2025) pukul 09.30 WIB. Agenda rapat tersebut adalah pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi Undang-undang. 

Adapun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan pengesahan hari ini dilaksanakan karena pembahasan RUU TNI ini telah selesai dibahas pada tingkat pertama.

"Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," ujar Dave kepada wartawan pada Rabu (19/3/2025).

Dia menjelaskan pengesahan RUU TNI dilakukan karena masa reses anggota DPR RI diundur hingga pekan depan. 

Di sisi lain, terkait polemik pro kontra RUU ini menurut Dave merupakan hal yang lumrah. Legislator Golkar ini menegaskan bahwa RUU TNI tersebut tidak mengembalikan dwifungsi ABRI.

"Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada," tuturnya.

 

(Arni Sulistiyowati) 

 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network