One way nasional diberlakukan mulai pukul 08.50 WIB. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Polri mengimbau pengendara untuk menjaga jarak aman serta memperhatikan batas kecepatan saat berkendara. Serta, selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo e-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
Sebelumnya, Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri AKP Sandy Titah Nugraha mengatakan one way nasional dibuka oleh Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri.
"Rencana nanti jam 09.00 akan di-flag off sama Pak Wakapolri (Komjen Ahmad Dofiri) untuk one way nasional," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait