JAKARTA, iNewsSemarang.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi blakblakan menyindir Bupati Indramayu, Lucky Hakim, pada 6 April 2025. Aksi pria yang akrab disapa KDM itupun viral di media sosial dan menimbulkan berbagai macam reaksi dari warganet.
Sindiran itu dilayangkan Dedi karena Lucky diduga pergi pelesiran ke Jepang tanpa izin. Lewat TikTok, dia membagikan sederet foto Lucky yang sedang asyik plesiran ke Jepang bersama keluarga.
Dalam postingan itu, Lucky Hakim terlihat mengenakan kimono dan berpose di depan Disneyland Jepang. “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” katanya dalam caption unggahan tersebut, Minggu (6/4/2024).
Menurut Dedi Mulyadi, biasanya bupati dan wali kota mengajukan surat permohonan tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri dengan tembusan yang ditujukan kepada gubernur.
Hal tersebut sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 009/5545/SJ yang mengatur, bupati atau wali kota seluruh Indonesia harus mengajukan izin paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan, jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dedi Mulyadi memastikan, Lucky Hakim tidak meminta izin secara resmi untuk bepergian ke luar negeri. Video yang ditonton lebih dari 2,3 juta kali dengan 67.1000 likes itu ditanggapi beragam oleh warganet.
Akun @bucky*** mengatakan, “Teguran halus dari gubernur. Bupati yang ke luar negeri harus izin gubernur. Nah gubernur kalau mau izin ke luar negeri musti izin presiden. Kecuali, Anda buka pejabat negara ya bebas pergi tanpa izin.”
“Pantas menghilang dari radar sosmed Pemkab Indramayu. Ternyata lagi liburan. Warga lagi banyak keluhan pak. Banjir rob di Desa Eretan Wetan mulai datang lagi. Apa solusi yang kongkret pak, sesuai janji waktu kampanye?” sindir akun @rzki****.
“Apa sih motivasi masyarakat memilih wakil dari kalangan artis? Mereka ini hanya mengamankan hidup enak dari negara,” sindir akun @asqa*****.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Lucky Hakim terkait sindiran Dedi Mulyadi tersebut.*
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait