SEMARANG, iNewsSemarang.id - Seorang tahanan alias narapidana (Napi) mengungkap adanya dugaan praktik jual beli fasilitas selama menghuni di sel rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Tengah. Video kesaksian yang diberikan oleh tahanan tersebut pun viral di media sosial.
Video yang diunggah akun X @masbro ini telah mendapat lebih dari 3.000 ribu like dan ratusan komentar. Dalam narasinya disebutkan bahwa para tahanan dikenai biaya untuk berbagai hal mulai dari uang kamar sebesar Rp1 juta, sewa handphone per jam hingga ratusan ribu rupiah dan biaya keluar sel tahanan untuk sekedar mencari angin.
Video tersebut juga menampilkan kesaksian seorang tahanan yang menyebut sejak pertama ditahan pada Agustus 2024 lalu, dirinya sudah harus membayar sejumlah uang kepada oknum petugas untuk mendapatkan fasilitas tertentu.
Tahanan itu juga masih mengeluarkan uang pungutan liar lainnya yang terjadi di dalam rumah tahanan. Ada pula layanan bukaan blok atau membuka akses ke kamar tertentu saat apel dengan tarif Rp2 juta rupiah.
Terkait kasus tersebut, Polda Jawa Tengah masih menyelidiki lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto ketika dikonfirmasi terkait hal itu tidak membantahnya.
“Namun, untuk kebenaran informasi yang disampaikan oleh salah seorang narapidana tersebut sedang diselidiki lebih lanjut,” katanya, Minggu (13/4/2025).
Dia mengatakan, penyelidikan dilakukan oleh petugas Divisi Propam Polda Jawa Tengah. Jika ditemukan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota, tidak segan-segan untuk memberi sanksi tegas.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait