Tegas! Abidzar Al Ghifari Somasi Dua Netizen Penghina Umi Pipik

Nurul Amanah
Abidzar Al Ghifari layangkan somasi ke netizen penghina Umi Pipik. (Foto: Nurul Amanah/Okezone.com)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Abidzar Al Ghifari akhirnya melakukan tindakan tegas untuk netizen yang dianggap sudah keterlaluan terhadap Umi Pipik, melalui komentar di media sosial. Putra almarhum Ustadz Jefri Kurniawan itu melayangkan somasi kepada dua netizen yang diduga menghina ibunya. 

Abidzar dan tim kuasa hukumnya memberikan waktu 2x24 jam terhadap dua akun netizen, yakni akun @soundofyogi dan @francoissigit untuk bertemu dan menghubungi dirinya.

Tak ingin langsung menghakimi, Abidzar bersama kuasa hukum ingin bertabayyun dengan mendengar klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

"Saya nggak bakal banyak bicara, yang pasti saya akan menegaskan bahwa apa yang terjadi dan apa yang ramai di beberapa bulan ini. Setelah saya pertimbangkan dengan tim dan kuasa hukum, akhirnya telah terjadi kesepakatan untuk membawa ini ke langkah yang lebih serius," ujar Abidzar di kawasan Buncit, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025) malam.

Abidzar sebagai garda terdepan di keluarga, pemimpin yang menggantikan sosok ayahnya untuk melindungi dan membela keluarga, langsung pasang badan untuk sang ibu sebagai wujud baktinya.

Menurutnya, komentar dari kedua netizen tersebut sudah kelewat batas sehingga Abidzar tak segan menempuh jalur hukum jika somasinya diabaikan.

"Ini adalah sebuah bakti saya pribadi kepada ibu saya di hari ulang tahun saya hari ini, saya menghadiahi sebuah bakti saya sendiri kepada ibu dikarenakan hal yang sedang kita tanggapi ini sudah sangat berlebihan, sudah melewati batas dan saya akan membawa ke jalur hukum," katanya.

Somasi ini juga bentuk peringatan agar selalu bijak dalam menggunakan sosial media. Tak bisa sembarangan melontarkan komentar apalagi yang bernada penghinaan.

"Ini bisa jadi peringatan ke semua agar bijak dalam bersosial media," ucapnya.

Jika dalam batas waktu yang sudah ditentukan tak ada reaksi apa pun dari pemilik akun tersebut, Abidzar akan menempuh jalur hukum.

(Arni Sulistiyowati) 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network