253.409 Warga Jateng Manfaatkan Pembebasn Tunggakan dan Denda Pajak, Nilainya Capai Rp61,9 Miliar

Ahmad Antoni
ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Foto: Istimewa)

"Pertama, playanan sudah cepat. Kedua, tarif ya. Makanya mereka mau survei di tempat kita biar cakupan Jasa Raharja lebih efektif kepada masyarakat yang tertanggung. Itu yang paling pokok dibahas," jelasnya.

 Sementara itu, Dirut PT Jasa Raharja,  Rivan Achmad Purwantono mengatakan, sejumlah program yang dimiliki Pemprov Jateng telah menjadi percontohan nasional. Misalnya tentang tata kelola kendaraan yang sudah bagus, kemudian program pemutihan pajak yang mengedepankan registrasi kendaraan, dan sebagainya.

"Hari ini membahas beberapa program. Pertama program registrasi tentang kendaraan, program pemutihan yang sekarang dijalankan, kemudian program Sengkuyung yang sudah dijalankan. Apresiasi terhadap Gubernur yang sangat peduli dalam hal ini. Jawa Tengah dijadikan percontohan tata kelola kendaraan," ujarnya.

Selain itu, pembahasan utama juga terkait santunan dan perlindungan apa saja yang diperlukan masyarakat. Juga bagaimana agar masyarakat memahami santunan dan perlindungan dasar pada saat masyarakat mengalami kecelakaan lalu lintas. 
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network