JAKARTA, iNewsSemarang.id - Umat Katolik berduka! Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin (21/4/2025). Sebelum wafat di usia 88 tahun, Paus memberikan wasiat terkait lokasi pemakamannya.
Mengutip The Sydney Morning Herald, Paus Fransiskus pada Desember 2023 meminta untuk dimakamkan dengan upacara yang sederhana di Basilika Santa Maria, Roma. Untuk Misa Pemakaman diperkirakan dilakukan di Lapangan Santo Petrus.
Berdasarkan Konstitusi Universi Dominici Gregis, pemakanan Paus harus dilakukan 4-6 hari setelah kematiannya. Sedangkan, gereja akan menjalankan 9 hari berkabung selama masa interregnum kepausan.
Sebagai informasi, Paus Fransiskus diketahui telah menderita pneumonia di kedua paru-parunya pada akhir Februari lalu. Kondisinya dinilai masih kompleks hingga ia dirawat beberapa waktu di rumah sakit.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait