SEMARANG, iNewsSemarang.id - Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali berstatus internasional per tanggal 25 April 2025. Penetapan kembalinya status ini, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025.
Kembalinya Bandara Ahmad Yani berstatus internasional ini sekaligus sebagai kado yang indah di hari ke-64 Ahmad Luthfi dan pasanganya Taj Yasin Maimoen memimpin Jateng.
"Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder," kata Ahmad Luthfi, Sabtu (26/4/2025).
Sejak masa kampanye Pilkada 2024, Ahmad Luthfi sudah menjadikan peningkatan status Bandara A Yani tersebut menjadi prioritas. Ia mengetahui jika setahun lalu, status Bandara Jendral Ahmad Yani sebagai Bandara Internasional dicabut oleh melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 tahun 2024. Maka begitu terpilih, ia bersama Gus Yasin langsung tancap gas.
Upaya yang dilakukan telah berulang kali. Pemprov Jateng telah tiga kali melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jendral A Yani sebagai bandara internasional.
Surat terakhir tertanggal 8 April 2025 dan akhirnya mendapat persetujuan. Tak hanya berkomunikasi dengan Kementerian, Ahmad LUthfi juga melakukan komunikasi pada instansi terkait lainya salah satunya Airnav Cabang Semarang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait