Petugas bertameng kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menyemprotkan water canon untuk membubarkan massa. Namun, aksi tersebut dibalas dengan lemparan petasan dari arah kerumunan.
Untuk mengurai dan mengendalikan situasi, dilakukan pergantian pasukan dengan lintas ganti PHH Brimob Polda Jateng yang menghalau massa menggunakan gas air mata ke arah kerumunan. Imbauan untuk membubarkan diri terus disampaikan melalui pengeras suara.
Pada pukul 17.30 WIB, situasi di Jalan Pahlawan Kota Semarang kembali kondusif. Massa meninggalkan lokasi dan menyebar ke arah Pleburan dan Simpang Lima.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok Anarko dalam aksi peringatan Hari Buruh tersebut.
Dirinya menegaskan bahwa pembubaran yang dilakukan pihaknya merupakan upaya melindungi keamanan dan keselamatan bagi rekan rekan buruh yang melaksanakan aksi damai serta masyarakat dan pengguna jalan di sekitar lokasi.
"Polri mendukung penuh kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan dengan tertib dan damai. Tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum serta membahayakan orang lain adalah pelanggaran hukum dan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait