Kuota Ratusan, Dewan Wanti-wanti Bantuan Pembangunan Rumah di Kendal Tepat Sasaran

Agus Riyadi
Anggota DPRD Kendal, Moh Tommy Fadlurrohman, saat menjadi narasumber dalam sosialisasi perundangan bidang perumahan rakyat. Foto: iNewsSemarang.id/Agus Riyadi

KENDAL, iNewsSemarang.id – Kabupaten Kendal mendapatkan kuota bantuan pembangunan rumah bagi warga kurang mampu sebanyak 568 buah pada tahun 2022.

Anggota DPRD Kendal Muhammad Tommy Fadlurahman berharap bantuan pemerintah ini bisa tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga yang membutuhkan.

"Progam satu juta rumah bagi warga kurang mampu yang dicanangkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu harus benar-benar bisa dirasakan sampai ke bawah," katanya, ditemui di kantornya di DPRD Kendal, Kamis (24/3/2022).

Sebelumnya, Kabid Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal, Zia Hawari, mengatakan  pada tahun 2022 ini pihaknya akan membangun sebanyak 220 rumah untuk warga kurang mampu di Kendal melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN.

Jumlah itu masih ditambah dengan 150 rumah lagi yang juga akan dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 198 rumah dari bantuan provinsi (Banprov). Jika ditotal, secara keseluruhan jumlah rumah yang akan dibangun sebanyak 568 buah.

"Dari DAK nanti akan dibangun di kawasan kumuh dan jumlahnya ada 9 titik. Sedangkan untuk BSPS nantinya akan dibangun dibeberapa desa karena ada aspirasi dari anggota Komisi V," terang Zia Hawari usai sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang perumahan rakyat di Kecamatan Ringinarum, Rabu (23/3/2022).

Lebih lanjut Zia menerangkan, pembangunan rumah bagi warga kurang mampu ini dilakukan setelah ada pengusulan by name by address dari pemerintah desa ke Disperkim Kendal. Kemudian usulan tersebut disampaikan Disperkim ke provinsi dan ke pemerintah pusat.

"Kami berharap teman-teman di desa lebih aktif lagi saat melakukan verifikasi," ujarnya.

Menurut Zia, verifikasi tersebut sangat penting dilakukan pihak desa. Pasalnya, saat ada kuota yang didapat dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, data dari verifikasi pemerintah desa menjadi acuan sebagai penerimanya.

Editor : Sulhanudin Attar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network