PATI, iNewsSemarang.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati bergerak cepat dalam mengungkap kasus tawuran antar pelajar yang terjadi di Jalan Raya Pati-Gembong pada Jumat (9/5/2025) siang.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan bahwa peristiwa tawuran antar pelajar terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di Jl. Pati Gembong, Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, tepatnya di depan sebuah showroom mobil "Mitra Mobilindo".
Tim Reskrim Polresta Pati tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan penyelidikan. Hanya berselang tujuh jam dari kejadian, tepatnya pukul 19.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku tawuran tersebut.
Lebih lanjut, AKP Heri mengungkapkan bahwa akibat tawuran tersebut, seorang pelajar bernama BA (17), mengalami luka berat di bagian kepala. Selain itu, dua pelajar lainnya juga mengalami luka ringan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait