Menohok! Begini Kata Megawati soal Polemik Ijazah Jokowi

Feldy Asyla Utama
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. (Dok)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menanggapi polemik keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang belakangan ini ramai disorot.

Polemik itu disinggung Megawati saat menghadiri peluncuran buku edisi ke-2 Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta pada Rabu (14/5/2025). 

“Sekarang ini banyak orang yang gonjang-ganjing soal ijazah asli atau tidak,” kata Megawati. Ketua Umum PDIP itu memandang persoalan tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan mudah. 

Jokowi selaku pihak yang dituduh memiliki ijazah palsu cukup menunjukkan keaslian dokumen untuk membantah tudingan tersebut. “Kok susah amat, ya? Kan kalau ada ijazah betul, ya sudah, kasih aja, ‘Ini ijazah saya'," katanya.

Pernyataan ini diungkapkan Megawati saat bercerita tentang pengalamannya sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Dia mengisahkan saat akan bertemu dengan ribuan peneliti dengan gelar akademiknya yang banyak.

Megawati mengaku sempat merasa bingung dengan gelar akademiknya yang tak kalah dari para peneliti BRIN. Meski begitu, dia memastikan dirinya memiliki dokumen asli ihwal gelar akademiknya.

“Saya punya bukti. Kata orang, gelar profesor saya ada tiga. Gelar doktor honoris causa saya ada sebelas, dan saya masih menunggu empat lagi. Makanya saya bilang, ‘Lho, kok bingung? Profesor sebelas, kok bingung?’ Saya sendiri sempat bingung, apakah harus buat tesis atau bagaimana? Tapi saya tanya ke banyak orang pintar, katanya gelar itu bentuk penghormatan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network