JDIH Jateng Award, Kakanwil Kemenkum Jateng Dorong Optimalisasi Penyediaan Dokumen-Informasi Hukum

Arni Sulistiyowati
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo mendampingi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memberikan penghargaan atas Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di wilayah Jateng. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo hadir dalam acara bertajuk JDIH Jateng Award Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (15/05/2025).

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Haerudin juga berkesempatan untuk mendampingi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memberikan penghargaan atas Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah Jawa Tengah.

Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diberikan kepada Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi dan Desa di wilayah Jawa Tengah yang mampu mengelola dan mengembangkan JDIH secara baik.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo yang ditemui usai kegiatan menegaskan, Kantor Wilayah memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengendalian JDIH di daerah, selaku Pembina JDIH di wilayah Jateng.

Termasuk dalam pelaksanaan kerjasama, pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas di bidang JDIH, yang merupakan fungsi Kantor Wilayah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Kakanwil mendorong agar Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi dan Desa di Jateng untuk terus melakukan optimalisasi dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat.

"Kami berharap dan memberikan dukungan penuh kepada Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, Perguruan Tinggi dan Desa di Jawa Tengah untuk menyediakan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat kepada masyarakat," ujar Heni.

"Agar mampu meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045," sambungnya.

Penyajian dokumen dan informasi hukum yang terkelola dengan baik, lanjut Heni, merupakan kewajiban negara termasuk Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, Perguruan Tinggi dan Desa.

Kakanwil juga menerangkan bahwa program pemerintah terkait penataan regulasi, transparansi dan aksesibilitas dokumen dan informasi hukum sudah diimplementasikan secara nasional dengan adil dan efektif melalui JDIHN.

Ke depan, kata Heni, Kemenkum Jateng akan terus bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pembinaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan JDIH di Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, Perguruan Tinggi dan Desa di Jawa Tengah.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dalam sambutannya, mengharapkan penghargaan ini dapat meningkatkan mutu dan kesadaran masyarakat terhadap hukum, utamanya di desa.

"Bahwa JDIH ini memang kita dorong di desa. Supaya permasalahan-permasalahan hukum, taat Hukum itu benar-benar menjadi sebuah komitmen," kata Taj Yasin.

Sehingga, lanjut Taj Yasin, produk hukum yang diterima masyarakat bukan hanya mengenai benar atau salah, namun dokumen hukum bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Hal ini, kata Wagub, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu membuat Jawa Tengah sebagai Provinsi Maju yang Berkelanjutan untuk Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

"Artinya maju, ya harus berkelanjutan. Kalau kita mau berkelanjutan, maka kita harus tahu aturan, dokumentasi itu harus muncul," jelas Taj Yasin.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network