SEMARANG, iNewsSemarang.id - Dalam upaya memperkuat perlindungan hukum dan memperluas jangkauan pasar kuliner khas daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah memberikan dukungan penuh terhadap rencana pendaftaran merek kolektif Bakso Wonogiri oleh Asosiasi Pedagang Bakso Wonogiri. Langkah strategis ini menjadi bagian dari misi besar mendorong produk lokal menuju pasar global dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Konsultasi terkait pendaftaran merek kolektif tersebut digelar di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Wonogiri, dihadiri oleh Ketua Asosiasi Pedagang Bakso Wonogiri, Maryanto, serta Ketua Bapperida Wonogiri, (08/08).
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan upaya Kanwil Kemenkum Jateng dalam memberikan edukasi menyeluruh tentang pentingnya sistem kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif, bagi kelompok usaha yang berbasis komunitas.
"Pendaftaran merek kolektif “Bakso Wonogiri” ini dirancang untuk mencakup perlindungan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga secara internasional melalui klaim hak prioritas ke beberapa negara seperti Arab Saudi, Malaysia, China, dan Taiwan. Hal ini dimaksudkan agar produk kuliner khas Wonogiri memiliki pengakuan dan perlindungan hukum di negara-negara tujuan ekspor, serta menjadi simbol identitas yang kuat bagi para pedagang yang tergabung dalam asosiasi," terangnya.
Kanwil Kemenkum Jateng melalui Analisis Kekayaan Intelektual Tri Junianto berkomitmen untuk mendampingi para pelaku usaha lokal dalam proses pendaftaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
"Karena ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal daya saing dan keberlanjutan usaha,” ujar Tri Junianto, Analis Kekayaan Intelektual Muda Kanwil Kemenkum Jateng.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait