JEPARA, iNewsSemarang.id - Para wisatawan kini bisa menikmati Pulau Karimunjawa dengan menggunakan pesawat komersial. Selain mudah dan cepat, moda transportasi udara ini juga mengantisipasi wisatawan domestik maupun internasional yang terkendala ke pulau lantaran gelombang laut mengamuk.
Hadirnya Susi Air bisa diharapkan memberikan kemudahan buat pecinta alam pulau kecil di Kabupaten Jepara ini.
Meski masih menggunakan pesawat jenis ATR, setidaknya transportasi udara ini mempersingkat perjalanan dari Kota Semarang dan Yogyakarta menuju Pulau Karimunjawa.
Perlu diketahui, aktivitas penerbangan komersial di Bandar Udara Dewadaru, Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah akan beroperasi mulai 4 Juli 2025.
Maskapai Susi Air memastikan membuka rute penerbangan menuju bandara yang terletak di Desa Kemujan tersebut.
Kepala Bandara Dewadaru Karimunjawa, Kapten Muhamad Kurniawan, mengatakan, perizinan menyoal rute angkutan udara yang mengakses pulau eksotis itu sudah diurus Susi Air.
Tercatat ada sejumlah rute yang dilayani maskapai penerbangan swasta yang fokus menyasar daerah terpencil itu. Di antaranya rute Yogyakarta-Karimunjawa, Karimunjawa-Yogyakarta, Karimunjawa-Semarang, dan Semarang-Karimunjawa.
"Jadwalnya satu minggu tiga kali, yaitu Jumat, Minggu dan Senin. Penerbangan akan mulai 4 Juli 2025 dengan rute Kota Semarang Karimun dan Yogyakarta Karimun," kata Kurniawan, Kamis (15/5/2025).
Menurut dia, selain Susi Air, maskapai Wings Air juga menyampaikan sinyal hijau dengan berniat membuka rute penerbangan di Bandara Dewadaru.
Wings Air akan menggunakan pesawat penumpang regional berkapasitas 72 penumpang yakni ATR 7250.
Rute penerbangan Wings Air yaitu Yogyakarta-Karimunjawa, Karimunjawa-Yogyakarta, Karimunjawa-Semarang, dan Semarang-Karimunjawa. "Pembicaraan dengan Wings Air sudah jalan. Untuk operasional juga sudah siap," ujarnya.
Selama ini, kata Kurniawan, akses menuju Karimunjawa hanya sebatas menggunakan jalur laut mulai dari Pelabuhan Kartini Jepara maupun Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait