JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama dipanggil polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia dipanggil sebagai saksi karena diketahui pernah mengunggah foto ijazah Jokowi yang diklaim asli.
"Rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin tanggal 19 Mei 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (19/5/2025).
Berdasarkan jadwal, Dian Sandi diminta hadir pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus ini pada Kamis (15/5/2025) lalu. Dia sempat menolak menjawab saat diperiksa polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dia mengaku mendapat pertanyaan yang tidak sesuai dengan surat panggilan pemeriksaan. Dia menyatakan berhak tidak menjawab atau keberatan atas pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Polda Metro memberikan saya surat undangan untuk peristiwa tanggal 26 Maret tahun 2025, ya harusnya itu pertanyaannya. Jadi, ketika ada pertanyaan lain, ya saya keberatan untuk jawab," ujar Roy di Mapolda Metro Jaya.
Dia mengungkapkan, dalam surat pemanggilannya tidak tercantum nama-nama terlapor. Menurutnya, pihak-pihak yang dipanggil terkait laporan tudingan ijazah palsu Jokowi, termasuk dirinya, tidak wajib menyampaikan klarifikasi kepada penyidik jika namanya tidak tercantum sebagai terlapor.
"Padahal di mana-mana sudah ember tuh lawyernya mengatakan terlapornya adalah ini, ini, ini. Tapi dalam surat itu nggak ada. Jadi, kalau dalam surat itu nggak ada, ya kita nggak wajib melakukan klarifikasi," katanya.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait