Sekolah Boleh Tidak Menggunakan Kurikulum Merdeka

Moh. Miftahul Arief
Kurikulum Merdeka disebut bersifat opsional (foto: ist)

Terkait Kurikulum ini, Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag kota Semarang, H. Moch Fatkhuronji menyatakan bahwa saat ini di kurikulum merdeka belum ada istilah atau nama khusus untuk kurikulum baru ini. 

“Untuk kementerian agama itu masih belum ada nama yang disebutkan atau disematkan, untuk tetapi di Kemendikbud sudah jelas yakni kurikulum merdeka atau Merdeka belajar,” tegasnya.

Namun menurutnya, bagi madrasah ini adalah hikmah baru yang harus diadaptasi, tidak mungkin stagnan.

“Semuanya dalam rangka untuk melakukan satu perubahan besar bahwa mindset paradigma baru dalam perkembangan pendidikan di dunia maupun di Indonesia terutama ini kita bisa menyesuaikan diri,” sambung Faktkhuronji.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Semarang, Karyadi menyebut bahwa perubahan kurikulum adalah suatu keniscayaan menyesuaikan perkembangan dan perubahan zaman. 

“Kurikulum merdeka belajar merupakan salah satu ikhtiar perbaikan melihat problematika pendidikan. Kurikulum baru ini bukan menghilangkan kurikulum sebelumnya tetapi berusaha menyempurnakan sebelumnya,” tegasnya. 

Editor : Miftahul Arief

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network