Beri Pembekalan ke Notaris Baru, Kakanwil Kemenkum Jateng Ingatkan Untuk Jaga Prinsip Kehati-hatian

Arni Sulistiyowati
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, berharap notaris khususnya yang baru dilantik beberapa waktu lalu untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas nantinya. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Jateng saat membuka kegiatan Pembekalan Notaris Baru dan Sosialisasi Aplikasi YAP BNI yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Tengah, di Hotel Grasia Semarang, Jumat(23/05). 

Kakanwil dalam sambutannya, menjelaskan bahwa prinsip kehati-hatian merupakan pondasi dalam menjaga hak dan kewajiban setiap pengguna jasa Notaris dalam hubungan hukum keperdataan. 

“Harus menjadi perhatian khususnya notaris baru, bahwa notaris menjadi garda terdepan dalam lahirnya sebuah akta. Untuk itu prinsip kehati-hatian harus diutamakan,” katanya. 

Ia juga mengingatkan agar notaris tidak lalai dalam menjalankan kewajiban serta menjauhi larangan-larangan yang telah ditetapkan dalam peraturan. 

Karena jika tidak, notaris akan dijatuhi sanksi melalui sidang pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris secara berjenjang yakni Majelis Pemeriksa Daerah, Majelis Pemeriksa Wilayah, dan Majelis Pemeriksa Pusat. 

“Oleh karenanya unsur pembinaan juga harus berjalan, karena jika tidak kita juga kasihan ketika kita harus memberikan sanksi,” terang Heni. 

Di hadapan ratusan notaris baru siang itu, Kakanwil menyampaikan hal penting dimana Kementerian Hukum mendukung program pemerintah dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Desa / Kelurahan. 

Kementerian Hukum telah mengeluarkan kebijakan yang memfasilitasi sekaligus memudahkan pengesahan pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Kemudahan yang dimaksud ialah setiap Notaris tanpa terkecuali memilki hak akses terhadap layanan pengesahan dan pendirian perubahan anggaran dasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. 

Oleh karenanya Kakanwil meminta notaris memanfaatkan kemudahan tersebut dalam rangka memberikan pelayanan kepada pendiri Koperasi Merah Putih yang berdampak secara luas kepada masyarakat. 

“Kami diminta untuk terus bersinergi dengan pengurus wilayah notaris terkait Koperasi Merah Putih ini agar sesuai dengan harapan dari presiden,” ujarnya. 

“Saya minta para Notaris baru memanfaatkan momentum ini dengan selalu bersedia memberikan layanan yang baik kepada semua pendiri koperasi merah putih ataupun kuasanya di tempat kedudukan Saudara masing-masing,” lanjut Heni. 

Kegiatan dilanjutkan dengan seremoni pemukulan gong oleh Kakanwil yang menandakan dibukanya kegiatan pembekalan terhadap notaris baru. 

Sebelumnya Ketua Pengwil INI Jateng, Al Halim, turut mengimbau notaris untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

“Di dalam keluarga besar INI tentunya ada rambu-rambu yang harus dipatuhi yaitu kode etik,” kata Al Halim. 

“Kami Pengwil INI memberikan pembekalan kepada adik-adik agar menjadi notaris yang memberikan pelayanan sebaik-baiknya,” imbuhnya. 

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network