JAKARTA, iNewsSemarang.id - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menolak hasil investigasi Bareskrim Polri terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Bareskrim sebelumnya menyatakan ijazah Jokowi asli.
"Jadi penolakan itu dasarnya bahwa apa yang dilakukan oleh Bareskrim tidak memenuhi syarat scientific crime investigation, maka TPUA menolak hasil Bareskrim," kata Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah di Jakarta Timur, Sabtu (24/5/2025).
Rizal menegaskan, hasil yang dikeluarkan oleh Bareskrim belum bersifat final. Dia juga menyoroti perihal perbandingan ijazah Jokowi dengan tiga orang yang tidak dipilih secara acak.
"Saya kira kewajaran timbul pertanyaan seperti itu, karena tidak pakai sistem random siapa, jangan-jangan terpaksa bahwa tiga orang itu yang sudah ditentukan," sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin menyebut, proses dan prosedur penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tidak dilakukan secara transparan.
"Mengingat, proses tersebut dilaksanakan secara sepihak tanpa melibatkan peran serta masyarakat, padahal penyelidikan perkara dugaan pidana pemalsuan ijazah Saudara Joko Widodo bermula dari adanya aduan masyarakat yang dilakukan oleh Dr Eggi Sudjana, dari TPUA," ujar Ahmad.
Pihaknya mendesak agar kasus ini ditingkatkan lagi ke tahap berikutnya seperti gelar perkara.
"Kami menuntut agar dilakukan gelar perkara khusus terhadap hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait dugaan pidana pemalsuan ijazah Saudara Joko Widodo," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi justru memuji penyelidikan Bareskrim yang menurutnya sangat detail. Jokowi mencontohkan, Bareskrim membandingkan ijazahnya dengan ijazah teman-temannya.
"Kemudian juga foto-foto waktu KKN, foto-foto waktu wisuda ada semua, foto-foto waktu naik ke gunung ada semua sebagai Mapala. Detail sekali," kata Jokowi di kediamannya di Solo, Jumat (23/5/2025).
Selain itu, ditunjukkan juga pengumuman soal penerimaan mahasiswa baru UGM di koran tahun 1980.
Saat ditanya apakah itu sudah cukup membuktikan keaslian ijjazah, jokowi mengatakan bahwa polisi merupakan lembaga yang diminta pengadu. Tugas Bareskrim memang melakukan investigasi tersebut.
Sementara mengenai aduannya di Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku sebenarnya sedih jika perkara berlanjut ke tahap selanjutnya. Namun demikian, proses tetap dilanjutkan agar semuanya jelas.
Jokowi berjanji ijazah asli akan dibuka dalam sidang pengadilan meskipun sebelumnya sudah diberikan ke polisi.
"Nanti akan saya buka di sidang pengadilan, biar semuanya terang benderang," katanya.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait