Menurutnya, program Dedi Mulyadi bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Peserta didik akan mendapatkan pengetahuan, peningkatan keterampilan, dan kualitas mental di barak militer.
"Kalau variabel-variabel ini seirama, senasib, sejiwa dengan hak asasi manusia, berarti gak ada dong, tidak masuk ke wilayah-wilayah yang bertentangan dengan hak asasi manusia. Setelah kami cek ternyata tidak, tidak corporal punishment, jadi ini tidak bertentangan sedikit pun," ujarnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi menyebut bahwa program pengiriman siswa nakal ke barak militer akan dikuatkan melalui peraturan gubernur (pergub). Sejauh ini, kata dia, dasar hukum program tersebut hanya ditegaskan melalui surat edaran.
Dia menjelaskan, bupati atau wali kota yang tidak mematuhi perintah di surat edaran tersebut akan menerima konsekuensi menyangkut anggaran.
KDM menegaskan program ini juga berdampak baik bagi keselamatan pejabat daerah. Dia membayangkan pelajar nakal tersebut melakukan aksi tawuran di kantor-kantor pemerintah daerah.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait