SEMARANG, iNewsSemarang.id – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan edukasi kepada para nelayan di wilayah Tegalsari, Kota Tegal.
Dengan difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal, sejumlah 26 nelayan diberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan serta pengenalan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kapal nelayan yang baik.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Tengah I Santoso Dwi Prasetyo, Plt Kepala Pelabuhan Tegalsari Kurniawan Priyo Anggoro dan Region Manager Corporate Sales Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Tunggal Prabowo.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membina para nelayan selaku wajib pajak yang menggunakan BBM agar tidak salah memilih penyalur yang tidak sesuai ketentuan, baik ketentuan perpajakan maupun aturan lainnya.
Selain itu, diharapkan para nelayan juga memahami kualitas BBM yang baik sehingga dapat mengoptimalkan kondisi mesin kapal yang digunakan untuk usaha. Acara dibuka oleh Kepala KPP Pratama Tegal, Fadholi, Selasa (27/5).
Dia menyampaikan bahwa kewajiban perpajakan untuk nelayan hanyalah PPN dan PPh saja. Ia juga menegaskan bahwa PPh hanya dibayarkan ketika mendapatkan keuntungan.
“Jadi untuk PPh hanya dibayarkan kalau bapak-bapak mendapatkan keuntungan, kalau rugi ya tidak perlu bayar pajak,” ungkapnya. Selanjutnya, sambutan dilanjutkan oleh Santoso Dwi Prasetyo. Pada sambutannya, Santoso menekankan kepada para nelayan agar membeli BBM pada penyalur resmi dan mendapatkan faktur pajak yang sah,” kata Fadholi.
“Karena kalau membeli dari pihak yang bukan penyalur resmi, dikhawatirkan tidak hanya kualitas BBMnya saja yang kurang, namun juga fakturnya tidak sah sehingga dapat menimbulkan konsekuensi hukum di belakang,” katanya.
Sementara, materi diberikan oleh PT Pertamina yang menguliti bagaimana kualitas BBM yang baik hingga cara mengoptimalkan mesin kapal dengan memilih BBM. Selain itu, dari Dinas Kelautan dan Perikanan menyampaikan materi mengenai regulasi.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyatakan bahwa sinergi yang baik ini akan terus dilakukan. “Sinergi yang baik antara instansi pemerintah dan PT Pertamina ini kami harapkan akan terus dilakukan, terutama dalam hal edukasi baik edukasi perpajakan maupun yang berkaitan.” ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kepatuhan dan mengurangi penggunaan faktur pajak tidak sah oleh wajib pajak.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait