Pemerintah Larang Syarat Batas Usia, Ini Aturan Baru Rekrutmen Tenaga Kerja

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi melamar kerja.(Foto:Ist)

Yassierli juga mengingatkan pentingnya menyampaikan informasi lowongan kerja secara jujur dan transparan melalui kanal resmi. Hal ini untuk menghindari maraknya praktik penipuan, pemalsuan dokumen, hingga percaloan yang kerap merugikan pencari kerja.

Dia menyatakan, SE ini ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia agar diteruskan ke bupati, wali kota, serta pemangku kepentingan terkait. Tujuannya untuk mendorong dunia usaha menyusun kebijakan rekrutmen yang menjunjung tinggi kesetaraan dan prinsip non-diskriminasi.

Yassierli juga mengajak kalangan usaha memanfaatkan kebijakan ini sebagai momentum perbaikan sistem rekrutmen ke arah yang lebih objektif dan berbasis kompetensi.

"Melalui langkah ini, kita ingin memastikan bahwa dunia kerja di Indonesia menjadi tempat yang inklusif, kompetitif, dan menghargai martabat setiap individu," tegasnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network