Selain para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan empat senjata tajam sebagai barang bukti. Enam pelaku yang diamankan, yakni DP (18), RF (14), MA (18), MIP (16), MRI (17), MF (18).
AKP Heri menambahkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai sekelompok remaja yang membawa senjata tajam pada Kamis (5/6) dini hari di jalanan Cengkalsewu. Setelah menerima laporan, Polisi segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan para pelaku pada Sabtu (7/6) malam, tambahnya.
Terkait Kasus ini, Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, membenarkan adanya sekelompok remaja membawa senjata tajam tersebut. Menurutnya, kejadian itu memang terjadi pada Kamis dini hari. Namun, ia menekankan bahwa aksi tersebut tidak berujung pada tawuran. "Anak-anak cari sensasi dan tidak ada tawuran," ujarnya.
Meski demikian, aksi membawa senjata tajam di muka umum tetap merupakan tindakan yang membahayakan dan melanggar hukum, terlepas dari motifnya, pungkas AKP Heri.
Polresta Pati mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan kelompok remaja dengan senjata tajam demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kepada Kepolisian terdekat atau call center 110.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait