SEMARANG, iNewsSemarang.id – Ribuan sopir truk yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API) Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, Senin siang (23/6/2025).
Sebanyak 1.500 truk memadati Jalan Siliwangi Semarang, bahkan sempat melumpuhkan satu jalur Pantura Semarang selama beberapa jam saat para pengemudi memblokir jalan.
Demo bertema "Over Dimension Over Loading" (ODOL) ini menampilkan barisan truk yang mengular lebih dari satu kilometer.
Massa pendemo menuntut pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka menilai, jika terus diterapkan, undang-undang tersebut akan sangat merugikan sopir truk dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia.
17 Tuntutan Disampaikan, Ancaman Aksi Lebih Besar Menanti
Setelah berlangsung cukup lama, perwakilan massa pendemo dari berbagai daerah dan asosiasi diterima oleh Kepala Dishub Jateng dan pihak kepolisian. Mereka kemudian menyampaikan tujuh belas tuntutan kepada Dishub, Polda Jateng, BPTD Jateng, hingga langsung ke Menteri dan Presiden, agar UU No. 22 Tahun 2009 segera direvisi. Tuntutan-tuntutan ini rencananya akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Aksi damai sopir truk ini sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas parah di jalur Pantura Semarang dan juga ruas tol arah Solo. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, massa sopir truk mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga di Jakarta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait