BANDAR LAMPUNG, iNewsSemarang.id - Jaringan perdagangan senjata api (senpi) ilegal lintas daerah berhasil dibongkar Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.
Hasilnya cukup mencengangkan. Polisi menemukan ribuan butir amunisi berbagai jenis, beberapa di antaranya berlogo PT Pindad, produsen senjata milik negara.
Tersangka utama dalam kasus ini, Agung Budi Taliroso yang merupakan Ketua aktif Perbakin Purbalingga, Jawa Tengah. Agung Budi diduga menjual amunisi secara daring melalui akun marketplace dengan nama “murbaut2006”.
Penjualan ini terkait erat dengan peredaran senpi ilegal di Lampung, di mana dua tersangka lain diamankan karena memodifikasi dan menjual senjata api hasil rakitan.
Dalam penggeledahan,polisi menemukan sekitar 8.000 butir amunisi dari tangan Agung Budi. Yang menarik perhatian penyidik, sebagian amunisi tersebut memiliki logo PT Pindad, mengindikasikan potensi kebocoran distribusi dari industri strategis negara.
“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan.
Dia menjelaskan, amunisi yang disita merupakan penggeledahan di rumah dan gudang milik Agung Budi dengan berbagai jenis, yakni kaliber 5,56 x 72 mm sebanyak 1.460 butir, kaliber 5,56 x 45 mm 1.775 butir dan Kaliber 9 mm 1.330 butir.
Kemudian, kaliber 22 mm 973 butir, kaliber 76,2 mm 210 butir, kaliber sniper 7,62 mm 514 butir, amunisi shotgun dan FN 46, Campuran berbagai jenis kaliber lainnya 277 butir.
"Sebagian besar dari peluru tersebut adalah tipe militer dan kepolisian, bukan untuk konsumsi umum apalagi pasar gelap," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait