Siap-siap! Kemenhub Segera Naikkan Tarif Ojek Online hingga 15%

Tangguh Yudha
Tarif ojek online bakal naik sebesar 15%. Foto/Ilustrasi

Selain tarif dasar, kata Aan Kemenhub juga sedang mengkaji usulan pemotongan komisi maksimal 10% dari penghasilan mitra pengemudi. Aan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan ini, mengingat luasnya ekosistem ojek online yang melibatkan jutaan pihak.

Aan menegaskan, bahwa pihaknya sedang melakukan survei dan kajian mendalam untuk menentukan kebijakan pemotongan tersebut. Ia juga menyatakan, bahwa Menteri Perhubungan menaruh perhatian besar agar ekosistem ojol tetap terjaga dan terus menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kami hati-hati dalam menentukan ini Pak, karena Pak Menteri menginginkan ekosistem ini tetap terpelihara, karena banyak lapangan pekerjaan akibat dari transporasi atau ojek online ini," tandasnya.

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network