Polisi Tangkap Pesinetron Inisial MR atas Dugaan Pemerasan Pacar Sesama Jenis

Putranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pesinetron berinisial MR ditangkap Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat karena diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenisnya. Penangkapan dilakukan di Depok pada 25 Juni 2025 lalu.

Kasus ini mencuat setelah korban melapor lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban telah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku, baik secara langsung maupun melalui rekening.

"Ada laporan dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik cash maupun lewat rekening. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor," kata Pengky saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.

"Iya, hubungan sesama jenis, betul," ujar Pengky.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pemerasan.

 

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network