Kemenkum Jateng Lantik Pejabat Non-Manajerial, PPNS, MPD dan PAW Notaris Serta Ambil Sumpah WNI Baru
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan pengambilan sumpah pernyataan janji setia Warga Negara Indonesia (WNI), pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pejabat Non-Manajerial, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris dan Pengganti Antar Waktu (PAW) MPD, Kamis (3/07).
Dalam kegiatan ini, dua orang keturunan India secara resmi menjadi Warga Negara Indonesia setelah mengucapkan sumpah setia di hadapan Kepala Kantor Wilayah. Kepada mereka, Kepala Kanwil menyampaikan pesan kebangsaan.
“Saudara saat ini telah sah menjadi warga negara Indonesia dan diharapkan agar menjadi warga negara yang baik. Caranya antara lain memahami dan membela hak serta menunaikan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadilah warga yang memegang teguh kesetiaan kepada NKRI dan senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, lima orang pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan turut dilantik. Satu orang diangkat sebagai perancang tingkat pertama, sementara empat lainnya naik jenjang menjadi madya.
“Keberhasilan dan kegagalan pembinaan hukum dan perundang-undangan di daerah berada di atas pundak kita. Saya berharap saudara mampu membuat Perda yang harmonis secara vertikal maupun horizontal dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya Heni.
Kepada tujuh PPNS dari Dinas Perhubungan, ia mengingatkan mereka kini memiliki kewenangan melakukan penyidikan atas pelanggaran yang berkaitan dengan tugas instansi masing-masing.
“Penegakan Perda harus dijalankan secara objektif dan konsisten. Jangan sampai ada pelanggaran yang dibiarkan berlarut-larut. Segera kuasai tugas dan laksanakan dengan penuh integritas,” imbuhnya.
Pelantikan juga dilakukan kepada 25 anggota MPD dan PAW MPD dari wilayah Grobogan, Demak, Salatiga, Pemalang, Blora, Rembang, Kudus, Wonogiri, Tegal, dan Boyolali. Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng menegaskan pentingnya peran MPD dalam menjaga martabat jabatan Notaris serta menindak tegas pelanggaran.
“MPD harus aktif melaksanakan pemeriksaan protokol secara berkala. Tindak lanjuti laporan pengaduan dari masyarakat secara profesional dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Hadir sebagai saksi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto serta Analis SDM Madya Suhariyanto. Tampak pula mengikuti prosesi para pendamping peserta pelantikan.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait