Rekening Bermasalah? Tenang, BSU 2025 Rp600 Ribu Tetap Bisa Cair Lewat Pos Indonesia, Cek di Sini

Ameiliani Putri
BSU Rp600.000 telah disalurkan lewat Pos Indonesia secara serentak mulai 3 Juli 2025. Foto: Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Berikut ini syarat dan cara ambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 di kantor pos. BSU Rp600.000 telah disalurkan lewat Pos Indonesia secara serentak mulai 3 Juli 2025. 

Pekerja yang sudah memenuhi syarat dan mendapatkan notifikasi tinggal mengambil BSU Rp600.000 di kantor pos dengan membawa KTP asli.

BSU merupakan program bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji atau upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus senilai Rp600.000. 

Pencairan BSU Rp600.000 di kantor pos dikarenakan rekening terdaftar penerima BSU 2025 bermasalah. Bantuan masih bisa cair melalui Pos Indonesia.

"Kalau kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah (misalnya dormant atau tidak aktif), bantuan tetap bisa cair kok," tulis akun Instagram Kemnaker, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Pencairan BSU 2025 Rp600.000 disalurkan ke Pos Indonesia menggunakan sistem open payment dan pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay. Hal ini memungkinkan penerima bantuan untuk mencairkan dana di seluruh jaringan kantor pos di Indonesia tanpa harus datang ke lokasi tertentu.

"BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia (Persero). Jadi, bantuan tetap sampai ke tanganmu. Cek secara berkala statusmu di bsu.kemnaker.go.id," tulisnya.

Pekerja wajib membawa dokumen persyaratan untuk mengambil BSU Rp600.000 di kantor pos, antara lain:

1. e-KTP asli
2. Kode QR BSU Digital
3. Penerima yang terkendala dengan e-KTP asli (misalnya terdapat perbedaan penulisan nama ataupun nomor e-KTP), maka dapat menggunakan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Keterangan dari perusahaan sebagai identitas pendamping e-KTP asli

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network