Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Simak! Ini 10 Aturan Baru untuk Pekerja dalam UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira! Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Dapat Bantuan Upah Mulai Juni

Minggu, 25 Mei 2025 | 10:26 WIB
  • author Dinar Fitra Maghiszha
Kabar Gembira! Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Dapat Bantuan Upah Mulai Juni
Ilustrasi seorang pekerja. Foto: ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ada enam paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk awal Juni 2025 ini. Salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer.

Akan tetapi, besaran BSU kali ini belum ditetapkan. Stimulus ini diyakini mampu menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen.

"Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya dikutip Minggu (25/5/2025).

Stimulus berbasis konsumsi ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tidak adanya momentum besar seperti lebaran atau Natal.

Tak hanya itu, ada juga perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya.

"Direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025 tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat,” kata Airlangga.

Diketahui, pada 2022 lalu pemerintah pernah memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp600.000 kepada pekerja/buruh.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut