Regulasi UMK 2026 Sedang Dikaji, 11 Daerah di Jawa Tengah jadi Lokasi Survei

Ahmad Antoni
Regulasi Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) 2026 saat ini sedang dilakukan pengkajian oleh pemerintah pusat. Foto: iNewsSemarang.id/Ist

Pemprov Jateng sejak jauh-jauh hari mulai mendorong peningkatan kesejahteraan buruh atau tenaga kerja. Selain upah minimum, faktor penunjang kesejahteraan buruh juga diberikan seperti mengupayakan setiap perusahaan punya daycare, ruang laktasi, koperasi buruh, dan jaminan kesehatan. Juga kaitannya dengan subsidi transportasi dan perumahan.

"Kondusivitas dan jaminan keamanan serta perizinan ini yang harus dipertahankan agar investasi bisa masuk," katanya.

Sementara itu, Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah, supaya iklim investasi terjaga dengan baik, sehingga banyak investor masuk ke Jawa Tengah.

 Ia juga  mendukung langkah Pemprov Jateng yang mendorong adanya peningkatan fasilitas penunjang kesejahteraan buruh.

"Ini langkah baik, misalnya day care. Juga soal koperasi buruh. Kita sambut gembira, inisiatif yang bagus dari Gubernur," ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network