Viral Isu Jepang Bakal Blacklist Pekerja Indonesia pada 2026, Ini Penjelasan KBRI Tokyo

Binti Mufarida
Tenaga Kerja Indonesia (foto: Okezone)

Dugaan Kriminalitas Tak Jadi Dasar Blacklist

Terkait kabar bahwa sejumlah tindakan kriminal menjadi alasan blacklist, KBRI mengakui adanya beberapa laporan tindak pidana, seperti pencurian, yang memang disampaikan secara resmi oleh otoritas Jepang.

“Setiap kasus sudah ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Jepang,” tegas KBRI.

Namun, untuk isu-isu non-kriminal seperti latihan bela diri di jalan umum yang sempat menjadi sorotan media sosial, KBRI Tokyo menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang terkait hal tersebut.

KBRI Tokyo juga menekankan pentingnya sikap disiplin dan menghormati budaya lokal. 

“KBRI mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Jepang agar selalu menghormati nilai, budaya, etika, dan mematuhi hukum yang berlaku di Jepang,” tutup pernyataan tersebut.

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network