JAKARTA, iNewsSemarang.id – Penyidik Polda Metro Jaya telah menyita ijazah SMA dan S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Selanjutnya, dokumen itu akan diteliti di laboratorium forensik (labfor). "Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (24/7/2025).
Dia menyampaikan, penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman. "(Disita) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," jelasnya.
Jokowi telah menjalani pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu di Mapolresta Solo pada Kamis (23/7/2025). Dalam pemeriksaan itu, Jokowi dicecar dengan 45 pertanyaan. Jokowi juga membawa ijazah asli miliknya.
Adapun kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada 4 laporan yang statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, salah satunya milik Jokowi.
Keputusan meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan usai Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada 10 Juli 2025.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait