Jokowi Dilaporkan Rismon Sianipar ke Polda DIY terkait Skripsi, Begini Responsnya

Ary Wahyu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: iNews)

SOLO, iNewsSemarang.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali dilaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Polda DIY, namun kali ini menyangkut dugaan penyebaran informasi bohong terkait skripsi dan dosen pembimbingnya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi pun merespons santai laporan yang dilayangkan ke dirinya tersebut. 

Jokowi menilai laporan tersebut tidak jelas arahnya. Sebab, ketika persoalan satu belum selesai, sudah melaporkan kasus lainnya. 

“Itu namanya ngalor-ngidul,” kata Jokowi di Solo, Jumat (25/7/2025).

Kendati demikian, Jokowi tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, semua pihak berhak menempuh jalur hukum selama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sebelumnya, Rismon melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan kebohongan publik terkait sosok dosen pembimbing skripsi. Dia menyebut pernyataan Jokowi soal Kasmudjo tidak sesuai fakta.

“Ingat pada saat itu konteksnya adalah Jokowi masih seorang presiden tahun 2017. Harusnya sebagai Presiden yang merupakan tiang moralitas bangsa itu tidak boleh menyebarkan berita bohong,” ujar Rismon dalam tayangan iNews Malam, Sabtu (19/7/2025).

Laporan ke Polda DIY diajukan Rismon dan kuasa hukumnya, Andhika Dian Prasetyo, pada Selasa (15/7/2025). Tuduhannya berkaitan dengan pernyataan Jokowi soal Kasmudjo, yang menurutnya disebut sebagai dosen pembimbing skripsi, padahal yang bersangkutan hanya membimbing secara akademik.

Rismon dikenal sebagai aktivis yang aktif menggugat keabsahan ijazah Jokowi, termasuk melalui jalur pengadilan.

Atas serangkaian tudingan tersebut, Jokowi telah melaporkan balik Rismon atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Polisi pun telah melakukan gelar perkara dan menyatakan laporan Jokowi naik ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur pidana.

Editor : Arni Sulistiyowati

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network