Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara, PDIP: Banteng Bukan Celeng, Nggak Boleh Ngambek

Muhammad Refi Sandi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto: Arif Julianto

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menyinggung vonis terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dinilainya tidak adil.

Menurut dia, vonis tersebut mencerminkan masih adanya ketimpangan hukum terhadap partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Ribka saat memperingati 29 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025).

"Hari ini kita masih berkumpul dengan segala keprihatinan kita, karena Sekjen kita masih mendapat ketidakadilan dari sisi hukum. Bahwa hukum kemarin kita menyaksikan semua, itu masih menzalimi partai kita," ujar Ribka dalam orasinya.

Dia menilai, cita-cita reformasi belum benar-benar terwujud. Ribka bahkan menyebut kondisi saat ini tak jauh berbeda dari masa Orde Baru.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network