“Yang jelas manufaktur, padat karya (terdampak sehingga melakukan PHK). Dampak perang tarif ini kita tidak bisa menutup mata terhadap kejadian itu,” kata dia.
Oleh karena itu, Wamenaker menilai hal yang paling krusial bagi pemerintah saat ini guna menurunkan angka pengangguran dan PHK adalah melalui rangkaian kebijakan yang tepat dan relevan.
“Ini harus kita mitigasi, karena ini ada regulasinya. Regulasi ini pasti bicara tentang kepentingan, dan itu kita akan cari, kita akan kerja sama dengan pihak-pihak terkait,” ujar Noel dilansir Antara.
Berikut daftar 10 Provinsi dengan PHK Tertinggi hingga Semester I-2025:
1. Jawa Tengah (10.995 orang)
2. Jawa Barat (9.494 orang)
3. Banten (4.267 orang)
4. DKI Jakarta (2.821 orang)
5. Jawa Timur (2.246 orang)
6. Kalimantan Barat (1.869 orang)
7. Riau (1.486 orang)
8. Kalimantan Timur (1.460 orang)
9. Kepulauan Riau (1.086 orang)
10. Kalimantan Selatan (1.008 orang)
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait