Hasto Resmi Bebas Usai Terima Amnesti: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo

Nur Khabibi
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya bebas dari tahanan KPK (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mendapatkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Usai mendapat amnesti, Hasto pun akhirnya resmi bebas dari tahanan KPK pada Jumat (1/8/2025).

Hasto mengapresiasi keputusan Prabowo. Dia mengucapkan terima kasih atas pemberian amnesti ini.

"Tentu saja (terima kasih) kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusan memberikan amnesti tersebut," kata Hasto usai bebas.

Menurutnya, apa yang telah disuarakannya dalam pleidoi di persidangan telah dijawab oleh Prabowo dengan keputusan amnesti tersebut.

Selain itu, Hasto menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri atas dukungannya selama ini. Dia juga mengapresiasi dukungan dari seluruh kader dan simpatisan PDIP.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberikan amnesti alias pengampunan atau penghapusan hukuman kepada Hasto. Pemberian amnesti kepada Hasto tersebut juga telah disetujui DPR.

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network