Hasto Resmi Bebas Usai Terima Amnesti: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo

Nur Khabibi
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya bebas dari tahanan KPK (foto: Arif Julianto)

Setelah Keppres tersebut diserahkan ke KPK, Hasto langsung dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara, terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.

 



Editor : Arni Sulistiyowati

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network