Sementara kepada para PPNS yang baru dilantik, Kakanwil mengingatkan bahwa tugas penyidikan bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan harus menjadi langkah terakhir dalam penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya penyuluhan hukum kepada masyarakat dan pelaksanaan penegakan peraturan yang objektif, konsisten, dan adil.
“Lakukan tugas dengan sepenuh hati, penuh integritas, dan dengan niat yang tulus demi bangsa dan negara,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah melantik dan mengambil sumpah enam orang PPNS serta dua orang anggota PAW. Turut hadir sebagai saksi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan. Pelantikan juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, serta para pendamping peserta pelantikan.
Editor : Arni Sulistiyowati
Artikel Terkait