Penggunaan Bersama dan Pengalihan BMN Eks Kemenkumham

Arni Sulistiyowati
Kanwil Kemenkum Jateng hadir pada pertemuan terkait Penggunaan Bersama dan Pengalihan Barang Milik Negara (BMN) eks Kemenkumham yang diselenggarakan oleh Biro BMN Kementerian Hukum RI, Rabu (27/08). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah hadir pada pertemuan terkait Penggunaan Bersama dan Pengalihan Barang Milik Negara (BMN) eks Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Biro BMN Kementerian Hukum RI, Rabu (27/08) di Ruang Rapat Pandawa.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, turut bergabung dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, JF Pranata Keuangan APBN Ahli Muda, Maria Titik Sumiyati, serta tim Pengelola BMN Kanwil Kemenkum Jateng.

Acara dibuka dengan paparan Kepala Biro BMN Kemenkum RI, Itun Wardatul Hamro, yang menekankan pentingnya evaluasi kebutuhan setiap Kanwil sesuai Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK). 

“Kebutuhan dari tiap-tiap Kanwil baik Hukum, HAM, Imigrasi, maupun Pemasyarakatan harus dihitung kembali dengan merujuk pada SBSK, mencakup kebutuhan tempat kerja maupun tempat tinggal di setiap wilayah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Itun menegaskan bahwa tertib administrasi menjadi kunci dalam pengelolaan BMN ke depan. 

“Mekanisme penggunaan bersama akan dituangkan dalam perjanjian resmi, sehingga tata kelola aset menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Semua penggunaan aset harus dilengkapi dengan administrasi yang jelas agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network