Pemkot Semarang Serius Upayakan Solusi Jangka Pendek Penanganan TPA Ilegal di Rowosari

Arni Sulistiyowati
Pemkot Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menanggapi serius permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berada di perbatasan Kelurahan Rowosari. (Foto: IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menanggapi serius permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berada di perbatasan Kelurahan Rowosari, Tembalang, Kota Semarang dengan Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Permasalahan ini bukan sekadar soal sampah, tetapi juga menyangkut kesehatan warga dan kelestarian lingkungan yang harus dijaga.

“Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah telah mengadakan rakor dengan mengundang DLH Kota Semarang dan DLH Kabupaten Demak. Hasil rakor tersebut adalah bahwa Kami harus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga Kota Semarang agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut,” kata Arwita, Kepada DLH Kota Semarang, Rabu (6/8).

DLH Kota Semarang pun sudah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan mengirimkan surat resmi kepada seluruh camat dan lurah di Kecamatan Tembalang yang meminta untuk secara aktif menyampaikan sosialisasi dan hmbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di lokasi yang bukan TPS/TPS3R/TPA resmi. Kesadaran masyarakat adalah kunci utama untuk menyelesaikan masalah ini dari akarnya. Selain itu, DLHK Jawa Tengah mewajibkan agar sarana prasarana penanganan sampah disediakan di masing-masing wilayah.

“DLH Kota Semarang sudah menempatkan kontainer sampah di RW 6 Kelurahan Rowosari untuk dimanfaatkan warga membuang sampah. Kontainer ini akan kami angkut setiap hari dan akan dimaksimalkan ritasinya,” terang Arwita.

Editor : Arni Sulistiyowati

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network